Uu pemerintahan desa pdf




















URL Print Email. Posting Lebih Baru. Posting Komentar. Diberdayakan oleh Blogger. Fungsi-fungsi kepemimpinana dalah sebagai berikut kecuali…. Fungsi perencanaan b. Fungsi pengawasan c. Fungsi pelaksana d. Fungsi memberi motivasi Jawaban : C Yang merupakan prinsip kepemimpinana dalah….

Sabar, efektif dan efisien b. Memahami bawahan c. Tingkah laku sederhana d. Loyal Jawaban : A Berikut ini yang bukan merupakan syarat dasar untuk menjadi pemimpin dalah ….

Watak yang baik b. Intelejensi tinggi c. Mempunyai kekayaan d. Kesiapan lahir dan batin Jawaban : C Sikap sukarela dan merupakan panggilanakan tugas dan tanggung jawab disebut…. Kesediaan kerja b. Kesadaran kerja c. Disiplin kerja d. Keteraturan kerja Jawaban : B Pengaturan Desa menurut UU No. Kewilayahan b. Partisipasi c. Pemberdayaan d. Kesetaraan Jawaban : A Penyelenggaraan Pemerintah Desa berdasarkan azas dibawah ini, kecuali : a.

Pendapatan asli Desa b. Kepastian Hukum c. Keterbukaan d. Profesionalitas Jawaban : A Perangkat Desa terdiri dari dibawah ini, kecuali : a. Pelaksana Kesukuan b.

Pelaksana Kewilayahan c. Pelaksana Teknis d. Pelaksana Sekretaris Desa Jawaban : A Musyawarah Desa diselenggarakan paling kurang : a. Sekali dalam setahun b. Dua kali dalam setahun c.

Tiga kali dalam setahun d. Empat kali dalam setahun Jawaban : A Ketokohan warga b. Keterwakilan Wilayah c. Keterpandangan warga d. Kepribadian warga Jawaban : B Jenis Peraturan di Desa Perdes terdiri atas tersebut dibawah ini : a. Peraturan Kepala Desa b. Peraturan Kepala Desa bersama Camat c. Peraturan bersama Kepala Desa d. Peraturan Desa Jawaban : B Kepala Desa dan BPD b. Bupati c. Camat d. Apa yang dimaksud dengan Pemerintah Desa adalah : a.

Apa yang dimaksud dengan Pemerintahan Desa adalah : a. Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat wilayah setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan LPMD dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat wilayah setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan BPD dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat wilayah setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat wilayah setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

APBDesa adalah singkatan dari : a. Anggaran Penerimaan dan Biaya Desa b. Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa c. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa d. Peraturan Desa dibuat oleh : a. Sekretaris Desa bersama LPM b. Kepala Desa bersama LPM c. Kepala Desa bersama BPD d. Masa jabatan Kepala Desa berlangsung selama : a. Masa Jabatan Perangkat Desa adalah : a. Setinggi — tingginya 58 Tahun b. Setinggi — tingginya 55 Tahun c. Setinggi — tingginya 57 Tahun d. Setinggi — tingginya 60 Tahun Jawaban : D Setelah habis masa jabatannya, seorang Kepala Desa dapat diangkat kembali melalui pemilihan untuk : a.

Empat kali masa Jabatan b. Satu kali masa Jabatan c. Tiga kali masa Jabatan b. Dua kali masa Jabatan Jawaban : D Kepala Desa diberhentikan karena hal-hal dibawah ini, kecuali : a. Berakhir masa Jabatannya. Meninggal dunia. Melakukan tindak pidana. Menyelenggarakan hiburan di Balai Desa. Dalam melaksanakan tugasnya, seorang Perangkat Desa harus bertanggung jawab kepada : a. Camat b. Kepala Desa Jawaban : D Perangkat Desa dilarang melakukan tindakan dibawah ini, kecuali : a. Menjadi pengurus Partai Politik c.

Merangkap Jabatan sebagai Ketua dan anggota Lembaga Desa. Terlibat dalam kampanye pemilihan umum Jawaban : A Perangkat Desa diberhentikan karena hal-hal di bawah ini, kecuali : a. Melakukan jalan sehat b. Berakhir masa Jabatannya c. Meninggal dunia d. Biaya pencalonan dan pengangkatan Perangkat Desa dibebankan kepada dibawah ini, kecuali : a. Dana pinjaman yang mengikat b. Pemerintah Desa c. Swadaya Masyarakat b. Dana-Dana lainnya yang sah Jawaban : A Pembentukan panitia - panitia pemilihan Kepala Desa ditetapkan dengan : a.

Keputusan Kepala Desa b. Peraturan Desa c. Peraturan Kepala Desa d. Perangkat Desa bertugas : a. Membantu tugas dan kewenangan Kepala Desa c. Melaksanakan administrasi Desa dan mengolah tanah bengkok. UU yang mengatur tentang Desa adalah: a. Masa kerja Perangkat Desa terhitung sejak : a. Pendaftaran Seleksi b. Melengkapi syarat-syarat b.

Mengikuti tes atau ujian seleksi Jawaban : B Pendapatan Perangkat Desa berasal dari bawah ini, kecuali : a. Menerima bagian komisi dari Proyek Desa c. Penerimaan lain yang sah Jawaban : B Hanif Nurcholis, M. Jimly, Prof. Djohermansyah, dan Drs. Ipin Aripin, M. Jimly dimintai pandangannya tentang pemerintahan desa dari hukum tata negara. Djohermansyah Djohan minta pendapatnya tentang pemerintahan desa di bawah UU No.

Bapak Ipin Arifin diminta pendapatnya tentang praktek pemerintahan desa di lapangan. Saya menyampaikan isi buku saya. Bab 1 berisi pertanyaan penelitian,"Apakah Konstitusi mengatur pemerintah desa dan bagaimana pemerintahan desa saat ini dijalankan". Bab 2 berisi bahwa pemerintah Desa Nagari Gampong, Marga dan sejenisnya bukan pemerintahan asli buatan bangsa Indonesia sendiri tapi pemerintahan tidak langsung bentukan kolonial berdasarkan data sebagai berikut.

Berdasarkan disertasi Lucian Adam pemerintahan asli buatan orang desa sudah rusak lalu hilang setelah diatur dengan regulasi kolonial. Pemerintah Daerah Khusus. Pemerintah Daerah Istimewa.

Pengakuan negara kepada Kesatuan masyarakat hukum adat yang masih hidup. Padahal pasal ini memberi arahan agar Desa Nagari Gampong Marga dan sejenisnya dirubah menjadi daerah otonom kecil yang bersifat Istimewa karena memiliki susunan asli. Adapun pemerintahan adat diatur dalam pasal UU No.



0コメント

  • 1000 / 1000